Indonesia Bisa Krisis Jika Batas Defisit Lewat 3%
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan untuk menetapkan ruang defisit adalah pilihan atau keputusan suatu negara, termasuk di Indonesia. Adapun hal lain yang perlu dipikirkan selain menetapkan ruang defisit adalah mengenai porsi utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Juru Bicara Kemenkeu Luky Alfirman membenarkan kebijakan untuk menetapkan ruang defisit adalah pilihan suatu negara. Apabila ruang defisit ditetapkan semakin besar maka bukan tidak mungkin ruang pelebaran utang juga semakin besar.
Luky memberi beberapa contoh, Jepang, yang rasio utang terhadap PDB sudah mencapai 200 persen, dan Amerika Serikat (AS) yang mencapai angka 100 persen. Angka itu terbilang sangat tinggi, utamanya dibandingkan dengan Indonesia yang berada di level 27 persen terhadap PDB.
Bahkan, lanjutnya, utang Yunani terhadap PDB sudah mencapai angka 100 persen. Dampak buruk dari besarnya angka itu bagi Yunani adalah ketika tidak mampu membayar utang maka dampaknya adalah kepada krisis.
"Mau (porsi utang) kita buka? Itu nanti kejadian seperti yang di Yunani. Jadi lebih kepada pilihan lagi. Justru kita sudah hati - hati (menetapkan defisit dan utang), dibilangnya salah lagi. Kalau kita buka, nanti makin melebar 100 persen tingkat utang kita, salah lagi," kata Luky, dalam bincang bersama media, di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).
Dirinya menceritakan, di awal 2000 setelah krisis Asia di 1997 - 1998, rasio utang Indonesia terhadap PDB mencapai ankga 90 persen. Karena angkanya terbilang tinggi maka pemerintah akhirnya menetapkan disiplin fiskal dengan menerapkan fiscal rule yang prudent. Caranya adalah menjaga tingkat defisit agar tidak melebihi batas angka tiga persen.
Kebijakan pemerintah itu ujungnya memberikan hasil yang baik. Selama 15 tahun, dari 2000, hingga sekarang ini rasio utang bisa diturunkan dari angka 90 persen menjadi di 27 persen terhadap PDB. Bisa dikatakan fiscal rule membuat struktur fiskal di Tanah Air lebih sehat.
"Karenanya pemerintah saat ini tetap konsisten karena kita punya fiscal rule. Kalau negara lain rasio utangnya sudah besar terhadap PDB maka sudah peringatan itu. Kita masih aman kondisinya. Jadi pilihan, kalau mau kita buka ya tadi risikonya tidak terkendali. Itu akan bisa mengarah ke krisis," jelas Luky.
Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menilai, batas defisit fiskal yang dipatok dalam Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni tiga persen tak cocok diterapkan untuk negara dengan kebutuhan belanja yang besar, termasuk Indonesia.
Seharusnya, menurut Anton, batasan tersebut diubah karena dinilainya terlalu tidak tepat dan sifatnya mengikat. Apabila dibutuhkan maka seharusnya diubah sejak tahun lalu karena di tahun ini agak sulit melakukan perubahan.
"Karena sudah rigit banget, kurang longgar. Banyak negara sudah tidak menerapkan fiscal rule. Apalagi bila butuh belanja besar," tutup Anton
Sumber : http://lynk.my/W7OQ
Juru Bicara Kemenkeu Luky Alfirman membenarkan kebijakan untuk menetapkan ruang defisit adalah pilihan suatu negara. Apabila ruang defisit ditetapkan semakin besar maka bukan tidak mungkin ruang pelebaran utang juga semakin besar.
Indonesia Bisa Krisis Jika Batas Defisit Lewat 3% (Video Source : metrotvnews.com) |
Bahkan, lanjutnya, utang Yunani terhadap PDB sudah mencapai angka 100 persen. Dampak buruk dari besarnya angka itu bagi Yunani adalah ketika tidak mampu membayar utang maka dampaknya adalah kepada krisis.
Baca :
- Berita Seputar Kota Slawi dan Tegal (SlawiAyu)
- Info Tegal Terbaru a.k.a TegalHits (SlawiAyu.Com)
"Mau (porsi utang) kita buka? Itu nanti kejadian seperti yang di Yunani. Jadi lebih kepada pilihan lagi. Justru kita sudah hati - hati (menetapkan defisit dan utang), dibilangnya salah lagi. Kalau kita buka, nanti makin melebar 100 persen tingkat utang kita, salah lagi," kata Luky, dalam bincang bersama media, di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).
Dirinya menceritakan, di awal 2000 setelah krisis Asia di 1997 - 1998, rasio utang Indonesia terhadap PDB mencapai ankga 90 persen. Karena angkanya terbilang tinggi maka pemerintah akhirnya menetapkan disiplin fiskal dengan menerapkan fiscal rule yang prudent. Caranya adalah menjaga tingkat defisit agar tidak melebihi batas angka tiga persen.
Kebijakan pemerintah itu ujungnya memberikan hasil yang baik. Selama 15 tahun, dari 2000, hingga sekarang ini rasio utang bisa diturunkan dari angka 90 persen menjadi di 27 persen terhadap PDB. Bisa dikatakan fiscal rule membuat struktur fiskal di Tanah Air lebih sehat.
"Karenanya pemerintah saat ini tetap konsisten karena kita punya fiscal rule. Kalau negara lain rasio utangnya sudah besar terhadap PDB maka sudah peringatan itu. Kita masih aman kondisinya. Jadi pilihan, kalau mau kita buka ya tadi risikonya tidak terkendali. Itu akan bisa mengarah ke krisis," jelas Luky.
Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menilai, batas defisit fiskal yang dipatok dalam Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni tiga persen tak cocok diterapkan untuk negara dengan kebutuhan belanja yang besar, termasuk Indonesia.
Seharusnya, menurut Anton, batasan tersebut diubah karena dinilainya terlalu tidak tepat dan sifatnya mengikat. Apabila dibutuhkan maka seharusnya diubah sejak tahun lalu karena di tahun ini agak sulit melakukan perubahan.
"Karena sudah rigit banget, kurang longgar. Banyak negara sudah tidak menerapkan fiscal rule. Apalagi bila butuh belanja besar," tutup Anton
Sumber : http://lynk.my/W7OQ
No comments